Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Uang Rp 2,4 Juta dan 4 Bantuan Lainnya Masih Disalurkan Selama Bulan Oktober Ini, Bikers Gak Perlu Khawatir

By Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:35
Bantuan Langsung Tunai (BLT) uang Rp 2,4 juta dan 4 bantuan lainnya masih disalurkan pemerintah selama bulan Oktober, bikers jangan khawatir. (Tribunnews.com)

1. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.

Baca Juga: Langsung Dapat Kuota Gratis dan Paket Murah 15 GB Rp 0 dan 20 GB Rp 6 Ribu 24 Jam Cuma Buka Aplikasi My Telkomsel

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat. (PLN)

“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

2. Subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Baca Juga: Pinjaman Bunga 0% alias Bebas Bunga dari Bank BRI Syarat Mudah untuk Usaha, Karyawan PHK dan Ibu Rumah Tangga Silakan Ajukan

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.