Find Us On Social Media :

Awas Batal Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Gara-gara Hal Sepele Ini

By , Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:40
Awas bikers bisa batal ditransfer bantuan pemerintah Rp 3,55 juta program Kartu Prakerja, cuma karena hal sepele ini (Antara Foto)

Batas waktu gelombang 8

Penyelenggara Kartu Prakerja menegaskan, Kamis (15/10/2020), menjadi hari terakhir bagi penerima Prakerja gelombang 8 untuk melakukan pembelian pelatihan pertama.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui akun resmi Instagram @ prakerja.go.id.

Baca Juga: Gak Dapet BLT Subsidi Gaji atau Gagal Daftar Kartu Prakerja? Tenang Masih Bisa Dapat Bantuan Baru JPS Kemnaker

Jika penerima tidak melakukan pembelian pelatihan pertama, sesuai kebijakan program, maka penerima dapat dicabut kepesertaannya.

Otomatis, saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta akan hangus dan insentif para peserta yang dicabut kepesertaannya akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka pada 10-14 September 2020.

Penerima yang dicabut kepesertaannya

Hingga 5 Oktober 2020, banyaknya peserta yang di-blacklist dari gelombang 1 sampai gelombang 6 berjumlah sekitar 270 ribu orang.

Baca Juga: Awas! Link Palsu Bantuan Rp 600 Ribu Kartu Prakerja Beredar di Grup WhatsApp, Bikers Hanya Daftar di prakerja.go.id

Saldo pelatihan tidak dapat diuangkan dan sisa saldo bebas digunakan untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Pembelian pelatihan selanjutnya dapat dilakukan setelah menyelesaikan pelatihan pertama kapan saja hingga batas waktu yang diberikan.