Find Us On Social Media :

Galau Gak Kebagian Bantuan Pemerintah? Tenang 6 BLT Diperpanjang Sampai Tahun Depan Ketahui Cara Dapatnya

By , Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:00
Ilustrasi 6 bantuan pemerintah diperpanjang sampai 2021 (Kompas)

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu:

1. Memiliki usaha dan KTP

2. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

3. Tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Jangan Takut Saldo ATM Mendadak Bertambah Sebab 6 Bantuan Pemerintah Cair Oktober Ini Berarti Anda Termasuk Penerima

4. Bantuan Keluarga

Pemerintah juga memberikan bantuan keluarga kepada yang belum dapat bantuan apapun.

Merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Besarnya BLT Rp 500 ribu per KK atau per kepala keluarga.

Bukan KK peserta yang sudah kebagian PKH (Program Keluarga Harapan).

Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Asyik Telkomsel Kasih Bantuan Uang Rp 5 Juta Buat Penggunanya, Syaratnya Gampang Banget!

5. Bantuan Sembako atau Kartu Sembako