Find Us On Social Media :

Mumpung Masih Pemutihan, Yang Masih Nuggak Pajak Segera Bayar, Cuman Sampai Tanggal Segini Bro

By M Aziz Atthoriq, Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:40 WIB
Pemutihan masih ada nih, ayo yang nunggak pajak segera bayar cuman sampai tanggal segini bro. (AONG)

 

MOTOR Plus-Online.com - Mumpung masih ada pemutihan nih, buat yang masih nunggak pajak kendraan bermotor (PKB) segera bayar, cuman sampai tanggal segini bro.

Bikers nunggak pajak kendaraan bermotor? Ayo buruan diurus ada pemutihan pajak kendaraan lagi nih ditunggu sampai 15 November 2020.

Asyik banget nih pajak yang tertunggak bertahun-tahun bisa bebas denda dengan masa pemutihan.

Kabar bagus ini untuk sementara berlaku buat pemilik kendaraan motor dan mobil yang berdomisili di daerah Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Bencana MotoGP Kena Covid-19 Jelang MotoGP Aragon 2020, Gak Cuma Valentino Rossi

Pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat sayang untuk dilewatkan, apa lagi pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara, Victor Lumbanraja mengatakan

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diberlakukan 19 Oktober-15 November mendatang.

Nantinya, masyarakat dapat menguruskan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat dan Bank Sumut.

Baca Juga: Geger, Pembalap MotoGP Valentino Rossi Positif Covid-19, Badan Demam dan Ngilu-ngilu