Secara keseluruhan, peserta yang lolos pendaftaran dan proses seleksi akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Nilai tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya.