Find Us On Social Media :

Jangan Didiemin, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Ada Lagi Sampai Akhir 2020, Buruan Diurus Bro!

By , Minggu, 18 Oktober 2020 | 11:25
Ilustrasi STNK. jangan didiemin, ada pemutihan pajak kendaraan bermotor lagi sampai akhir 2020, tahun depan lanjut? (Bapenda Jabar)

Sanksi denda bunga pokok pajak 1 (satu) bulan untuk Pendaftaran kendaraan baru yang tidak melampirkan kuitansi pembelian bermeterai.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto mengatakan bahwa hal tersebut sudah pernah didiskusikan eksekutif bersama legislatif.

"Kita dorong kebijakan itu dan sudah di konsultasikan di Komisi B DPRD DIY," ungkapnya.

Danang pun meminta masyarakat segera mengurus keterlambatan pajak kendaraan miliknya.

Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Ada Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun, Nih Ketentuannya

Mengingat tahun depan sudah tidak berlaku lagi untuk penghapusan denda alias sudah normal kembali.

"Ini kesempatan untuk masyarakat. PAD kita turun bagian dari goodwill pemerintah pada masyarakat di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemda DIY Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya