- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Usia maksimal 35 tahun
- Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan) dan pasif (tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 550 atau sertifikat IELTS dengan nilai minimal 6,0
- Memiliki pengetahuan yang baik dalam menyiapkan bahan paparan Bahasa Inggris atau penerjemah
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS office (word, excel, power point) dan aplikasi komputer lainnya untuk mendukung proses kerja dengan baik
- Jujur, teliti, cermat, dan memiliki kemampuan pengelolaan arsip yang baik
- Memiliki motivasi kerja yang baik
- Mampu bekerja secara tim maupun individu
3. Tenaga Pendukung Teknis Bidang Hukum (Kode: G4-D4-01)
Pada posisi ini Anda akan bertugas dalam Kegiatan Koordinasi Kebijakan Peningkatan Praduktivitas Tenaga Kerja pada Asisten Deputi Peningkatan Praduktivitas Tenaga Kerja.
Persyaratan: