Find Us On Social Media :

Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Denda Pajak Dihapus, Masa Pemutihan Sampai Tanggal Segini Bro!

By Galih Setiadi, Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:45 WIB
Ilustrasi SNK. Buruan bayar pajak sekarang mumpung denda pajak dihapus. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kuy bayar pajak kendaraan sekarang mumpung denda pajak dibebaskan.

Kabar gembira buat yang belum bayar pajak kendaraan, buruan urus pajak motor brother sekarang juga.

Jangan sampai nyesel kalau masa pemutihan pajak kendaraan ini habis.

Soalnya, masa keringanan pajak kendaraan ini panjang banget, bro!

Baca Juga: Asyik 7 Provinsi Ini Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kuy Buruan Ke Kantor Samsat

Keringanan pajak ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Pihaknya kembali mengeluarkan aturan penghapusan denda keterlambatan pajak.

Aturan tersebut sesuai instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Enaknya lagi, pemutihan pajak ini enggak cuma buat kendaraan pribadi.

Baca Juga: Jangan Didiemin, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Ada Lagi Sampai Akhir 2020, Buruan Diurus Bro!