Find Us On Social Media :

Modal KTP Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT, Pendaftaran Hanya Bisa Offline, Begini Cara dan Syaratnya

By , Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:25
Ilustrasi KTP, Modal KTP bisa dapat transferan Rp 2,4 juta bantuan pemerintah atau BLT, pendaftaran hanya bisa offline (Tribunnews)

Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap beserta KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.

Teten juga bilang walaupun tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usahanya, pelaku UMKM masih bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut.

Hanya saja syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pas Buat Bikers yang Perlu Tambahan Modal Usaha

Selain itu Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Yakni pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Selain itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Sampai Hari Ini Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sampai Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Coba Cek di Sini

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Offline, Berikut Cara dan Syaratnya"