Find Us On Social Media :

Cuma Pakai KTP Saldo Bisa Bertambah Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar BLT UMKM Gelombang ke-2

By Fadhliansyah, Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:25 WIB
Ilustrasi KTP. Cuma Pakai KTP Saldo Bisa Bertambah Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar BLT UMKM Gelombang ke-2 (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Cuma pakai KTP saldo bisa bertambah Rp 2,4 juta, begini cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM gelombang ke-2.

Brother yang kepingin mendapatkan BLT alias Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini, ternyata caranya cukup mudah.

BLT ini memang ditujukan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Karena seperti diketahui, banyak pelaku UMKM yang kesulitan bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ssttt... Buruan Login di Sini Cek Daftar Penerima BLT Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Saldo ATM Bikers Langsung Nambah

Baca Juga: Dapat SMS Penerima BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Jangan Dicuekin, Buruan Lakukan Ini Biar Dana Cair

Awalnya program bantuan ini berakhir pada bulan September yang lalu yang menargetkan 9 juta pelaku UMKM.

Namun dikarenakan adanya tambahan pagu sebanyak 3 Juta UMKM, maka program ini dilanjutkan hingga bulan Desember 2020.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan apabila pelaku UMKM ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Ini yang Harus Diketahui Soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Syarat Mendapatkan Sampai Cara Pencairan Dana

"Silahkan, daftar segera ke Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Menurut dia, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus melengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Dia juga menegaskan kembali bahwasanya, bantuan ini diberikan bukan ke sembarang pelaku usaha mikro, melainkan pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan lah yang layak mendapatkannya.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya.

Baca Juga: Dari HP Cek Namamu di Link Ini Apakah Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah BLT Rp 2,4 Juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang ke-2? Ajukan ke Sini"