Find Us On Social Media :

Ini Cara Mengecek Status Bantuan Serta Mencairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta di Bank BRI

By Fadhliansyah, Sabtu, 24 Oktober 2020 | 07:50 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah. Ini Cara Mengecek Status Bantuan Serta Mencairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta dari BRI (IST)

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Ssttt... Buruan Login di Sini Cek Daftar Penerima BLT Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Saldo ATM Bikers Langsung Nambah

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Online di eform.bri.co.id/bpum hingga Cara Mencairkan BPUM di BRI