Find Us On Social Media :

Bikers Catat Nih! Lokasi Samsat Drive Thru Di Jakarta, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor

By , , Sabtu, 24 Oktober 2020 | 09:20
Gambar ilustrasi Samsat Drive Thru. Catat Nih Lokasi Samsat Drive Thru di Jakarta, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor (Facebook.com/Cakra Khrisna Triputra)

"Untuk Jumat hingga pukul 14.30. Sabtu- Minggu libur," kata M. Tsani.

Dokumen yang dibawa tadi serahkan ke loket pendaftaran.

Wajib Pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk melakukan pembayaran.

Baca Juga: Jangan Salah, Syarat dan Prosedur Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Berbeda Loh, Simak Nih Penjelasannya

Jumlah tagihan PKB yang harus dibayar oleh Wajib Pajak dapat diketahui melalui layar Monitor di loket pembayaran.

"Pembayaran bisa dilakukan tunai atau melalui ATM Bank DKI," kata M Tsani.

Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thruberlaku hanya untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Untuk lokasinya ada di, Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur, Jl. DI Panjaitan, No. 55,
Jakarta Timur.

Baca Juga: Street Manners: Motor Bisa Jadi Bodong, Buruan Bayar Pajak STNK yang Mati Sekalian Hitung Dendanya

Untuk wilayah Jakarta Utara bisa ke Kantor Bersama Samsat wilayah Jakarta Utara-Pusat, Jl. Gunung Sahari Raya, No. 13, Jakarta Utara.

Wilayah Jakarta Selatan ke Kantor Bersama Samsat Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, No. 2 Jakarta Selatan.

Dan Jakarta Barat ke kantor Bersama Samsat Jakarta Barat di Jl. Daan Mogot, KM. 13, Jakarta Barat.