Find Us On Social Media :

Kabar Bagus! Kemungkinan Gelombang ke-11 Dibuka, Bikers Buruan Daftar di Prakerja.go.id

By Ahmad Ridho, Minggu, 25 Oktober 2020 | 16:15 WIB
Asyik ada info penting, Ada kemungkinan gelombang 11 dibuka, bikers buruan daftar di Prakerja.go.id. (Antara Foto)

MOTOR Plus-online.com - Asyik ada info penting, Ada kemungkinan gelombang 11 dibuka, bikers buruan daftar di Prakerja.go.id.

Pemerintah kemungkinan bakal membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11.

Hal itu dikarenakan banyaknya penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang-gelombang sebelumnya lantaran tidak membeli pelatihan pertama.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin menyatakan, dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja yang dikembalikan ke kas negara kemungkinan bakal digunakan untuk gelombang 11 yang bakal dibuka.

Baca Juga: Waduh 344.959 Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya, Ternyata Ini Kesalahannya

"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Namun demikian, Rudy yang juga salah satu deputi di Kemenko Perekonomian itu tak memberikan penjelasan lebih lanjut kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja bakal dibuka.

Untuk diketahui program Kartu Prakerja dibentuk dengan harapan dapat membuat pesertanya mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini. Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.

Baca Juga: Penasaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Kapan Sih Dibuka? Nih Intip Bocorannya Bro

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Awas! Peserta Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Lewat Kartu Prakerja Bakal Diblacklist, Kalau...

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Untuk mendaftar program tersebut, harus terlebih dahulu membuat akun di laman prakerja.go.id.

Berikut cara daftar akun dan mendaftar dan bergabung dalam gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja sbegai:

Baca Juga: Awas Batal Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Gara-gara Hal Sepele Ini

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS Halaman Selanjutnya.

Baca Juga: 227.818 Penerima Kartu Prakerja Resmi Dicabut Kepesertaannya, Memang Ada Kesalahan Apa Nih?

373.745 Dicabut Kepesertaannya

Head of Communciations PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja gelombang 9 telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Sebelumnya, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang.

Baca Juga: Awas! Link Palsu Bantuan Rp 600 Ribu Kartu Prakerja Beredar di Grup WhatsApp, Bikers Hanya Daftar di prakerja.go.id

Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal diblacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Baca Juga: Gagal Terus Daftar Jadi Penerima Bantuan yang Dapat Rp 3,55 Juta Alias Kartu Prakerja? Ini Dia Penyebabnya Bro

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kemungkinan Pembukaan Gelombang 11, Jangan Lupa Daftar di Prakerja.go.id",