Find Us On Social Media :

13 Moge Harley-Davidson Disita Polisi, 2 Orang Ditetapkan Tersangka Pengeroyok Anggota TNI, IMI Pusat Langsung Bereaksi

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Minggu, 1 November 2020 | 09:50 WIB
13 moge Harley-Davidson disita polisi, 2 orang ditetapkan tersangka pengeroyok anggota TNI, IMI Pusat langsung bereaksi. (IG @reporter.minang)

Baca Juga: Kondisi Anggota TNI yang Dikeroyok Pemakai Harley-Davidson di Bukittinggi, Bibir Pecah dan Kepala Bengkak

"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody Prawiranegara.

Aksi pengeroyokan yang dialami dua anggota TNI berada di Simpang Tarok, Kel. Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Pemukulan Anggota TNI tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2020) pukul 16.40 WIB.

Kekerasan itu dilakukan oleh 13 orang dari rombongan komunitas Harley-Davidson.

Baca Juga: Hari Ini Hari Ulang Tahun TNI ke-75, Kenalin 5 Motor yang Dipakai Buat Jaga Kedaulatan Negara Indonesia

Akibat insiden tersebut, korban mengalami beberapa luka fisik.

Seorang anggota TNI bernama Serda Mistari mengalami luka bibir pecah.

Selain itu, kepala korban bengkak akibat dipukuli.

Kemudian Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat dipijak.