Terlepas dari hal itu, pihaknya juga akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.
"Tentu kami (PLN) akan mengikuti arahan dan penugasan yang diberikan oleh pemerintah, serta mendukung penuh kebijakan dari pemerintah," ucap Agung saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Agung menambahkan, hingga saat ini ada lima daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan.
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
- Rumah Tangga 450 VA Pembebasan tagihan/Token Gratis hingga Desember 2020
Baca Juga: 24,16 Juta Pelanggan Dapat Bantuan Listrik Gratis dari PLN, Cara Dapetinnya Gampang Bisa Lewat HP
- Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/token listrik hingga Desember 2020
- Bisnis Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020
- Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020
- Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi belum juga merespons terkait kelanjutan program tersebut saat dihubungi Kompas.com, baik melalui telepon maupun pesan singkat, hingga Kamis (1/10/2020) sore.