Find Us On Social Media :

Asyik Diperpanjang Sampai Desember 2020 Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Gratis Bea Balik Nama, Buruan Diurus

By Ahmad Ridho, Kamis, 5 November 2020 | 08:28 WIB
Asyik ada lagi pemutihan bebas denda pajak kendaraan sampai Desember 2020, bea balik nama juga dibebaskan. (Kompas.com)

Baca Juga: Buruan Bayar! Ini Daftar Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2020 dari Berbagai Provinsi Indonesia Nih

Melihat kondisi tersebut, ia pun optimis target pemasukan dari pajak kendaraan dan bea balik nama bisa tercapai di akhir 2020.

Upaya sosialisasi agar pembayaran pajak dilakukan tepat waktu pun terus digulirkan.

"Tahun ini kami menargetkan pemasukan sebesar Rp 66 Miliar untuk pajak kendaraan dan Rp 29 Miliar untuk bea balik nama," kata Yulianto.

Berkaitan dengan penghapusan denda pajak kendaraan, ia mengungkapkan bahwa seharusnya masa perpanjangan berakhir pada 30 September lalu.

Baca Juga: Rumus Mudah Menghitung Denda Pajak Motor (STNK) Gara-gara Telat Bayar, Lewat 1-2 Hari Dendanya Kena Sebulan

Namun melihat kondisi yang ada, diputuskan kembali diperpanjang hingga akhir tahun 2020.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunjogja.com berjudul:penghapusan-denda-pajak-kendaraan-diperpanjang-hingga-akhir-tahun?page=all