Find Us On Social Media :

Pajak Motor Nunggak? Denda Pajak Kendaraan Dihapus Nih, Buruan Bayar Pemutihan Cuma Sampai Tanggal Ini

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 5 November 2020 | 14:10 WIB
Nunggak pajak? Denda pajak kendaraan dihapus nih, buruan bayar pemutihan cuma sampai tanggal ini. (Instagram.com/bapenda_jateng)

 

MOTOR Plus-Online.com- Nunggak pajak? Denda pajak kendaraan dihapus nih, buruan bayar pemutihan cuma sampai tanggal ini.

Bikers merasa nunggak pajak atau lagi ingin bayar pajak kendaraan bermotor?

Pas banget nih apalagi saat jaman pandemi covid-19 ada keringan bayar pajak kendaraan bermotor.

Jangan sampai gak tau dan telat bro, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor disini dan sampai tanggal segini.

Baca Juga: Cuma Lakukan Ini Listrik Gratis PLN Bulan November 2020 Siap Jadi Milik Bikers, Buruan Sikat Bro!

Kabar gembira ini digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pihaknya kembali memberlakukan penghapusan denda untuk pajak kendaraan bermotor.

Asyik ada lagi pemutihan bebas denda pajak kendaraan sampai Desember 2020, bea balik nama juga dibebaskan. (Kompas.com)

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Kabupaten Gunungkidul, Yulianto.

"Sesuai Peraturan Gubernur DIY 82/2020, diputuskan penghapusan denda pajak kendaraan diperpanjang hingga akhir Desember 2020," kata Yulianto dikutip dari TribunJogja.com.

Baca Juga: Viral Wajah Mirip Jokowi, Cowok Asal Lombok Ini Ingin Minta Motor Jika Bertemu Sang Presiden