Find Us On Social Media :

Catat 16 Provinsi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama, Yuk Buruan ke Samsat

By , Senin, 09 November 2020 | 15:50
Ilustrasi Kantor Samsat Jakarta Timur, Yuk bayar pajak 16 provinsi lagi ada pemutihan denda pajak kendaraan loh (Motor Plus/ Erwan Hartawan)

11. Riau

Masih dari Pulau Sumatera, ada Bapenda Riau yang juga menawarkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan.

Ada 2 program yang dihadirkan, yakni bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon 50 persen pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.

Program ini berlaku mulai 1 Oktober lalu hingga 15 Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Cuma Butuh KTP Sesuai Nama STNK, Bisa Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Loh

12. Sulawesi Selatan

Pemprov Sulawesi Selatan memutuskan untuk memperpanjang masa periode pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai dengan 23 Desember 2020

Terdapat 3 bentuk insentif PKB yang akan diberikan.

13. Sulawesi Utara

Sama halnya, Sulawesi Selatan perpanjangan masa periode pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai dengan 23 Desember 2020.

Pemutihan pajak ini meliputi keringanan PKB, penghapusan denda PKB, serta keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

14. Sulawesi Tenggara

Provinsi berikutnya yang memberikan keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor, yakni Sulawesi Tenggara.