Find Us On Social Media :

Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Bank BRI, Begini Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 12 November 2020 | 13:15 WIB
Buruan cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat bank BRI, begini cara mencairkan bantuan pemerintah (Tribunpontianak.co.id)

Baca Juga: Kuy Daftar Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mumpung Masih Dibuka, Nih Syarat dan Cara Lengkapnya

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Baca Juga: Wuih! BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tembus 28 Juta Pendaftar, Ternyata Gini Seleksinya Bro

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan Bantuan di BRI