Find Us On Social Media :

Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Rencananya Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Mau Dapat Transferan Tiap Bulan Ini Syaratnya

By Ahmad Ridho, Minggu, 15 November 2020 | 06:45 WIB
Horeee bantuan pemerintah Rp 2,4 juta akhirnya diperpanjang sampai 2021, mau dapat BLT ini syaratnya. (Antara Foto)

Baca Juga: Gampang Bro Cara Cek atau Daftar Bantuan Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Aja Klik Link efom.bri.id/bpum

Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Teten menyatakan, tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Teten menambahkan, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Baca Juga: Horeee 9 Juta Orang Langsung Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu, Cair Bulan November 2020 Ini

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Teten.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul blt-umkm-rp-24-juta-direncanakan-diperpanjang-tahun-depan-simak-lagi-syarat