Find Us On Social Media :

Asyik Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 2021, Catat Syarat dan Cara Dapatinnya

By Erwan Hartawan, Minggu, 15 November 2020 | 18:25 WIB
Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta untuk UMKM diperpanjang sampai 2021 (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bantuan Rp 2,4 juta untuk UMKM diperpanjang sampai 2021.

Hal tersebut dibenerkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menurutnya BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Rencananya Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Mau Dapat Transferan Tiap Bulan Ini Syaratnya

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Brother Bisa Tahu Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Begini Caranya

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini, sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha," kata Teten dikutip dari Tribunnews.com.

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," sambungnya.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.