"Enggak bisa dua kali. Hanya satu kali pemberian," ujar Riza.
Sementara itu, selaku pihak BRI, Aestika juga menjelaskan bahwa orang hanya berhak mendapatkan satu kali dana bantuan.
"Tidak bisa dua kali, karena per orang hanya berhak mendapatkan satu kali bantuan," ujar Aestika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Satu Orang Dapat Dua Kali Bantuan BLT UMKM? Ini Penjelasannya",