Menurut Nadiem, nantinya masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kapan Masuk Rekening?"