Find Us On Social Media :

Cuman Sampai Desember 2020! Pemutihan Denda Pajak dan Gratis Bea Balik Nama Motor, Buruan Urus Bro

By , Sabtu, 21 November 2020 | 15:30
Cuman sampai Desember 2020! Pemutihan denda pajak dan gratis bea balik nama motor, buruan urus bro. (Kompas.com)

Jika semua sudah siap bikers silahkan datang ke Samsat.

Baca Juga: Asyik, Tarif Progresif Dihapus, Buruan Bayar Pajak Motornya Bro, Hanya Sampai Tanggal segini

Sedangkan Untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ada 5 cara.

1. Siapkan Dokumen-dokumen

- STNK asli dan fotokopi

- KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

Baca Juga: Kaget Bayar Pajak Motor Kok Lebih Mahal dari yang Lain? Buruan Cek Angka Ini di STNK Bro

- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai

2. Pergi ke Kantor Samsat

Bikers datang langsung ke kantor Samsat membawa berkas persyaratan yakni bawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan BPKB fotokopi.

Ketiga fotokopi dokumen tersebut dimasukkan dalam map.

Sedangkan BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan dalam map terpisah.