Find Us On Social Media :

Berlaku Sampai 31 Desember 2020, Bantuan Uang Tunai Rp 400 Ribu dan Uang Pulsa Dibagikan Ini Syaratnya

By Selasa, 24 November 2020 | 11:25
Berlaku Sampai 31 Desember 2020, Bantuan Uang Tunai Rp 400 Ribu dan Uang Pulsa Dibagikan Ini Syaratnya (Tribunnews.com)

Misalnya adalah intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media yang bersifat online.

Selain itu, juga ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan prinsip tata kelola yang baik serta akuntabilitas.

Kemudian, pengguna anggaran dan/atau kuasa pengguna anggaran pada masing-masing kementerian negara/lembaga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemberian biaya paket data dan komunikasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Kriteria PNS yang Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000",