Find Us On Social Media :

Nah lo! Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Lakukan Pelanggaran Berulang-ulang? Begini Kata Polisi

By , , Selasa, 24 November 2020 | 20:15
Nahloh SIM C bikers bisa dicabut kalo sering lakukan pelanggaran (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Nah lo! Kepemilikan SIM bisa dicabut jika lakukan perlanggaran berulang-ulang nih.

Eits ini bukan gertakan semata loh.

Ini sejalan dengan fungsi Smart SIM yang resmi meluncur pada akhir 2019 lalu.

Nantinya Smart SIM bakal mencatat perilaku pengendara di jalanan nih.

Baca Juga: Wow, Polisi Akan Blokir STNK dan SIM Kalau Pelanggar Gak Datang ke Sidang Tilang?

Baca Juga: Duh Sim C Hilang? Simak Nih Syarat dan Biaya Urus Penerbitan Kembali

Nah jika pengendara sering melakukan pelanggaran bakal dicatat oleh Smart SIM.

Jadi selain pengendara mendapatkan tilang berupa denda, pengendara juga mendapatkan poin buruk.

Namun apakah program tersebut sudah berlaku?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar beri penjelasan nih.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Kota Lain Hari Ini, Buruan Urus SIM Biayanya Murah Syaratnya Gampang

Menurutnya, saat ini pembobotan penilaian masih dalam penggodokan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) yang baru.