Find Us On Social Media :

Sudah Terima Belum? BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Cair Sejak Kemarin, Buruan Cairkan di Bank Mandiri BNI BRI dan BTN

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 25 November 2020 | 11:15 WIB
Sudah terima belum? BLT Rp 1,8 juta dari Kemendikbud cair sejak kemarin, buruan cairkan di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Sudah terima belum? BLT Rp 1,8 juta dari Kemendikbud cair sejak kemarin, buruan cairkan di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bikers sudah terima belum nih bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,8 juta dari Kemendikbud yang cair sejak kemarin?

Pemerintah Indonesia memberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakatnya sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) terbaru dari Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Bisa Mundur! Dibanderol Hampir Rp 1 Milyar Motor Cruiser BMW Baru Ini Banyak Fitur Canggih dan Unik

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah cair sejak kemarin, bikers sudah terima belum?

Salah satunya diberikan pemerintah lewat Kemendikbud, BLT yang dibagikan untuk Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Linkungan Kemendikbud tahun 2020.

Ilustrasi. Gak usah panik BLT subsidi gaji belum cair-cair, buruan lapor ke sini biar diproses. (Istimewa)

BLT yang diberikan berjumlah Rp 1,8 juta (sebelum dipotong pajak penghasilan) dan diberikan sekali pada penerimanya.

Secara rinci BSU Kemendikbud ini akan diberikan kepada:

- dosen;

- guru;

- guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah;

Baca Juga: Motor Cruiser Baru! BMW R18 Resmi Meluncur di Indonesia, Fitur dan Spesifikasi Mesin Gahar Banget Harganya Bikin Melongo!

- pendidik PAUD;

- pendidik kesetaraan;

- tenaga perpustakaan;

- tenaga laboratorium; dan

- tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Cepetan ke ATM, BRI Sebut Sudah Transfer Semua BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua!

Untuk penyalurannya, Kemendikbud bekerja sama dengan Bank Himbara yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Untuk mengetahui bahwa BSU Kemendikbud sudah cair yakni dengan mengakses Info GTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah.

Sementara bagi PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.

Baca Juga: Jangan Diam-diam Aja! Laporkan Kalau BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Belum Cair, Langsung WhatsApp ke Sini

Melalui laman tersebut, penerima dapat mengetahui nomor rekening baru yang sudah dibuat oleh Kemendikbud.

Cara Mencairkan BSU Kemendikbud

Dikutip dari Buku Saki Tanya Jawab Seputar BSU Kemendikbud, berikut cara mencairkan BSU:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

Baca Juga: Susah Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu yang Sudah Ditransfer Pemerintah, Jangan Gunakan 5 Jenis Rekening Ini

2. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

Baca Juga: Gak Usah Panik, BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening Bikers, Langsung Lapor ke Sini Biar Diproses

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

3. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Syarat mendapatkan BSU Kemendikbud

Syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah yaitu:

Baca Juga: Horeee Sri Mulyani Pastikan BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke 2,4 Juta Guru Honorer, Ciclan Motor Aman

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

Baca Juga: Kuy Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mumpung Masih Dibuka Buat Tambahan Modal Usaha Bikers, Syaratnya Gampang

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak merupakan surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai) oleh PTK penerima bantuan.

Kepala Sekolah bisa mendapatkan BSU Kemendikbud dengan syarat:

Baca Juga: Susah Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu yang Sudah Ditransfer Pemerintah, Jangan Gunakan 5 Jenis Rekening Ini

a. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020

b. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

c. Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020

d. Penghasilan dibawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandangani oleh penerima bantuan.

Baca Juga: Siapin KTP dan Data Diri Lainnya, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Cara Dapetinnya Gampang!

Kontak BSU Kemendikbud

Jika ada kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, Kementerian menyediakan Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.

Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses:

- Pusat Panggilan: 177

- Posel: pengaduan@kemdikbud.go.id

- Portal: kemdikbud.lapor.go.id

- Portal: ult.kemdikbud.go.id

Atau dapat juga menghubungi layanan pengaduan/ pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai rekening penerima BSU yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di BNI, BRI, Mandiri, dan BTN