Hal itu disampaikan Pandu pada acara Webinar Kendaraan Bermotor Menggunakan Penggerak Listrik, Rabu (25/11/2020).
Selain tentang Uji Tipe, Pandu juga menjelaskan jika sudah banyak SUT dan SRUT yang dikeluarkan untuk kendaraan listrik.
"Untuk motor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah menerbitkan sebanyak 32 Sertifikat Uji Tipe," ujar Pandu Yunianto.
"Dari 32 Sertifikat Uji Tipe ini, yang sudah menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe itu sebanyak 1.959 unit," sambungnya.
"SRUT atau Sertifikat Registrasi Uji Tipe ini merupakan persyaratan untuk mendapatkan STNK," jelas Pandu.
"Artinya kendaraan sepeda motor yang sudah ber-STNK itu sebanyak 1.959 unit," pungkasnya.
Baca Juga: Wuih BMW Kenalin Motor Matic Bongsor Bertenaga Listrik, Intip Nih Kecanggihannya
Wah enggak bisa dianggap remeh, kendaraan listrik khususnya motor listrik bakal jadi tren di Indonesia nih.
Brother tertarik enggak meramaikan populasi motor listrik di Indonesia?
Pandu Yunianto selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Webinar Kemenhub, Rabu (25/11/2020) (Tangkapan layar Webinar Kemenhub)