Find Us On Social Media :

Jarang Kelihatan, Ternyata Motor Listrik Udah Ribuan Yang Ngaspal di Indonesia

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 25 November 2020 | 15:30 WIB
Jarang kelihatan di jalan, ternyata sudah ada ribuan unit motor listrik mengaspal di Indonesia (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Jarang kelihatan di jalan, ternyata sudah ada ribuan unit motor listrik yang mengaspal di Indonesia.

Motor listrik memang jadi pilihan alternatif bikers di Indonesia.

Soalnya motor listrik enggak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) alias bensin, jadi bisa hemat pengeluaran nih.

Tapi tahu enggak bro, ternyata motor listrik cukup banyak peminatnya lo!

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Motor Bensin dan Motor Listrik Beda Cara Uji Cobanya

Baca Juga: Jangan Bingung Ngecas Motor Listrik Di Mana, 7000 SPLU Sudah Tersebar di Indonesia, Di Jakarta Berapa?

Buktinya sudah ada banyak motor listrik yang memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).

SUT dan SRUT merupakan persyaratan untuk pendaftaran kendaraan bermotor untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini wajib dilakukan produsen agar kendaraan listrik yang dipasarkan legal.

Sehingga bisa digunakan orang banyak karena diklaim aman oleh pemerintah dan sudah melalui uji tipe.

Baca Juga: Murah Banget! Motor Listrik Cuma Perlu Biaya Segini Buat Sekali Charge, Sekali Isi Bertahan Sejauh Ini!

Hal itu dijelaskan Pandu Yunianto selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, apa saja isi dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020 mengatur tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Hal itu disampaikan Pandu pada acara Webinar Kendaraan Bermotor Menggunakan Penggerak Listrik, Rabu (25/11/2020).

Selain tentang Uji Tipe, Pandu juga menjelaskan jika sudah banyak SUT dan SRUT yang dikeluarkan untuk kendaraan listrik.

Baca Juga: Gokil! Pemenang Motor Listrik Gesits Akhirnya Terima Unit Setelah Gak Ada Kabar Selama Setahun, Ini Faktanya

"Untuk motor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah menerbitkan sebanyak 32 Sertifikat Uji Tipe," ujar Pandu Yunianto.

"Dari 32 Sertifikat Uji Tipe ini, yang sudah menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe itu sebanyak 1.959 unit," sambungnya.

"SRUT atau Sertifikat Registrasi Uji Tipe ini merupakan persyaratan untuk mendapatkan STNK," jelas Pandu.

"Artinya kendaraan sepeda motor yang sudah ber-STNK itu sebanyak 1.959 unit," pungkasnya.

Baca Juga: Wuih BMW Kenalin Motor Matic Bongsor Bertenaga Listrik, Intip Nih Kecanggihannya

Wah enggak bisa dianggap remeh, kendaraan listrik khususnya motor listrik bakal jadi tren di Indonesia nih.

Brother tertarik enggak meramaikan populasi motor listrik di Indonesia?

Pandu Yunianto selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Webinar Kemenhub, Rabu (25/11/2020) (Tangkapan layar Webinar Kemenhub)