Find Us On Social Media :

Penasaran Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Buat Tambahan Modal Usaha Atau Enggak? Begini Cara Mengeceknya

By Jumat, 27 November 2020 | 12:00
Penasaran Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Buat Tambahan Modal Usaha Atau Enggak? Begini Cara Mengeceknya (ISTIMEWA)

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.

Baca Juga: Waduh, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin II Banyak yang Belum Kebagian, Kemnaker Langsung Kasih Penjelasan

Caranya, dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

Baca Juga: Asyik Bukan Cuma BLT Rp 1,8 Juta Ini 9 Bantuan Lainnya yang Disalurkan Pemerintah, Sudah Dapat Transferan?

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Asyik Bukan Cuma BLT Rp 1,8 Juta Ini 9 Bantuan Lainnya yang Disalurkan Pemerintah, Sudah Dapat Transferan?