Find Us On Social Media :

Horee, BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Sudah Cair Buruan Dicek, Lumayan Irit Biaya Bensin Selama 9 Bulan Nih

By Fadhliansyah, Sabtu, 28 November 2020 | 08:30 WIB
Ilustrasi. Horee, BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Sudah Cair Buruan Dicek, Lumayan Irit Biaya Bensin Selama 9 Bulan Nih (Tribunnews.com)

4. Klik tombol "login"

Penyaluran BSU guru ini dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir pada Undang-undang Nomor 36 tahun 2008.

Pajak akan langsung dipotong dari dana BSU.

Potongan PPh sebesar 5 persen bagi penerima bantuan yang memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Baca Juga: Sudah Terima Belum? BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Cair Sejak Kemarin, Buruan Cairkan di Bank Mandiri BNI BRI dan BTN

Saldo dana bantuan yang terima oleh PTK non-PNS telah dipotong pajak penghasilan.

Kalau dihitung-hitung, uang Rp 1,8 juta ini bisa bikin brother yang mendapatkannya irit biaya bensin selama 9 bulan lo.

Menurut APM motor, rata-rata konsumen menggunakan motor sejauh 30 km per hari.

Ambil konsumsi bensin motor 30 km per liter.

Baca Juga: Horee BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Cair, Begini Cara Mencairkannya di Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BTN