Find Us On Social Media :

Waduh Apa yang Salah? Pagi Lolos Sebagai Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta Sorenya Malah Gak Terdaftar, Buruan Adukan ke Sini

By Minggu, 29 November 2020 | 17:05
Waduh Apa yang Salah? Pagi Lolos Sebagai Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta Sorenya Malah Gak Terdaftar, Buruan Adukan ke Sini (FB Sarah Julianti)

"Kita kan menyediakan call center yang tertera di website kita juga (depkop.go.id). Adukan saja masalah ini ke situ," ucap Hanung.

Selain menghubungi call center, lanjutnya, masyarakat juga bisa mengadukan kasus ini ke dinas koperasi setempat atau ke pihak bank.

"Ke bank yang bersangkutan juga boleh, tanya sama petugas kok namanya tiba-tiba hilang. Dengan bawa bukti dan identitas," tambah Hanung.

Seharusnya tidak terjadi

Baca Juga: Asyik Nih! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,8 Juta Cair, Bikers Bisa Nabung dan Hemat Uang Bensin Segini

Hanung menambahkan, kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi karena penetapan sudah dilakukan secara ketat dan berdasarkan surat keterangan (SK).

Dan dalam SK tersebut, imbuhnya, juga tertera NIK dan identitas-identitas penting yang lainnya.

"Secara logika enggak mungkin, karena kami kan menerbitkan berdasarkan SK yang di situ ada NIK dan identitas-identitas penting lain," ucapnya.

"Nah, bank yang mencairkan juga berdasarkan hal itu, bank enggak mungkinlah ngerubah itu dan itu sangat terpusat," tambahnya.

Baca Juga: Berlaku Sampai 31 Desember 2020, Bantuan Uang Tunai Rp 400 Ribu dan Uang Pulsa Dibagikan Ini Syaratnya

Di sisi lain, Hanung menjelaskan bahwa bank juga telah memiliki sistem audit yang sangat ketat.

Terkecuali, ada kasus yang tergolong luar biasa.

Semisal penerima bantuan tidak sesuai kriteria dan akhirnya terpaksa diblokir.