"Tapi walau sudah diblokir, namanya itu masih ada dan tertera di laman pengecekan tadi, tidak berubah. Cuman belum bisa dicairkan," kata Hanung.
"Jadi kasus seperti ini, yang awalnya terdaftar lalu tiba-tiba tidak terdaftar, ini janggal ya menurut saya. Perlu pembuktian lagi," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pagi Lolos sebagai Penerima Bantuan UMKM, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar, Ini Penjelasan Kemenkop",