Find Us On Social Media :

Minimal Berusia 18 Tahun, Ada Gak Sih Batas Umur Maksimal Buat Bikin SIM? Ini Jawabannya

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Sabtu, 5 Desember 2020 | 17:25 WIB
Ilustrasi SIM. Minimal Berusia 18 Tahun, Ada Gak Sih Batas Umur Maksimal Buat Bikin SIM? Ini Jawabannya (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

Iptu Hermanto pun tak henti-hentinya mengimbau setiap pengendara dan pengguna jalan selalu mematuhi segala aturan lalulintas.

Ia mengurai beberapa poin yang mesti diperhatikan dalam berkendara.

1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat.

2. Pastikan kendaraan yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan, mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat (SIM dan STNK).

Baca Juga: Nah lo! Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Lakukan Pelanggaran Berulang-ulang? Begini Kata Polisi

3. Gunakanlah helm full face atau helm standar (SNI) baik bagi pengemudi maupun pembonceng.

4. Untuk menyeberang pastikan lalu lintas aman, barulah menyeberang.

5. Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan.

6. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu lintas.

Baca Juga: Duh Sim C Hilang? Simak Nih Syarat dan Biaya Urus Penerbitan Kembali