Find Us On Social Media :

Harganya Setara Motor Matic, Lelang Mobil Dinas 2 Unit Nissan X-Trail

By Ahmad Ridho, Senin, 7 Desember 2020 | 19:00 WIB
Pas buat bikers nih, mobil dinas dilelang 2 unit Nissan X-Trail harganya cuma segini. (Dok. lelangdjkn.kemenkeu.go.id)

Baca Juga: Mau Honda PCX 150 Cukup Bayar Rp 4,5 Juta Cicilan Perbulannya Cuma Rp 1,2 Jutaan

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).

- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.

- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.

Baca Juga: Wuih! Otobursa Tumplek Blek x Shopee Dimulai Sebentar Lagi, Ada Lelang Sampai Diskon Gede-gedean Bro!

- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.

- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang

- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

- Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Nissan X-Trail ini silakan menghubungi panitia lelang dengan Bapak Supardi (081316851884) dan Bapak Vahman (082299797857), serta panitia lelang Badan Ketahanan pangan Kementerian pertanian Gedung E Lantai 2, HP.081384518680 atau Telepon (021)78837436.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: lelang-mobil-dinas-nissan-x-trail-2-unit-harga-mulai-rp-55-an-juta?page=2