Find Us On Social Media :

Cukup Input Nomor KTP untuk Tahu Apakah Anda Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta

By , Selasa, 08 Desember 2020 | 12:25
Cukup masukkan nomor KTP untuk tahu apakah anda penerima bantuan pemerintah (Tangkap layar bri.co.id)

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Baca Juga: Salut! Peringati Hari Disabilitas Internasional Masjid Miftahul Jannah Perbaiki Motor Penyandang Disabilitas

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020?

Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui BRI, Anda hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat.

Baca Juga: Bikers Makin Lancar Belajar di Rumah, Besok Bantuan Paket Kuota Internet 50GB Disalurkan, Buruan Cek HP

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro, kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.