Find Us On Social Media :

Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan

By Fadhliansyah, Jumat, 11 Desember 2020 | 08:40 WIB
Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan (BPJS Ketenagakerjaan)


MOTOR Plus-online.com - Cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta, bisa buat modal bengkel kecil-kecilan nih.

Brother pasti sudah tahu kan, pemerintah memang memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya adalah bantuan khusus untuk para pelaku UMKM, sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut bisa digunakan untuk tambahan modal bagi para palaku UMKM.

Baca Juga: Asyik BLT Rp 2,4 Juta dan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang Tahun 2021, Bisa Buat Modal Buka Bengkel

Baca Juga: Bikers Bingung, Ada SMS dari BRI Dapat BLT Rp 2,4 Juta Setelah Dicek di eform.bri.go.id Malah Gak Terdaftar

Agar pelaku UMKM terdaftar dalam program BPUM, pelaku usaha mikro harus mengajukan usahanya terlebih dahulu ke kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Dikutip dari dinkop.surakarta.go.id, berikut syarat menjadi calon penerima BPUM:

1. Memiliki usaha berskala mikro

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT Guru Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer Bisa Buat DP Motor Baru Nih