Find Us On Social Media :

Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan

By , Jumat, 11 Desember 2020 | 08:40
Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan (BPJS Ketenagakerjaan)

Baca Juga: BLT Guru Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer Bisa Buat DP Motor Baru Nih

Cara Daftar BPUM:

Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, sebagai berikut:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link Ini Cuma Pakai KTP, Lumayan Buat Bayar Angsuran Cicilan Motor

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP