Find Us On Social Media :

Waduh, Tahun Depan Uang Rupiah Ini Gak Diterima Buat Beli Bensin

By Erwan Hartawan, Rabu, 16 Desember 2020 | 13:30 WIB
Ilustrasi. Bayar bensin di SPBU Pertamina (Dok. MOTOR Plus)

MOTOR Plus-Online.com - Beberapa bikers senang ngumpulin uang recehan buat isi bensin.

Tapi bikers harus tau nih, bakal ada uang yang gak lagi berlaku.

Seperti yang dijelaskan pihak Bank Indonesia (BI) nih.

Mereka mengingatkan bagi bikers yang memiliki 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975, dan 1977 untuk dapat menukarkannya.

Baca Juga: Kepingin Motor Sport Tapi Bajet Cuma Rp 7 Jutaan, Ada Honda Verza

Baca Juga: Ganti Oli Gratis dari Pertamina Uang Jajan Aman, Nih Cara Dapetinnya

Sebab pada tahun 2021, uang ini tak bakal lagi berlaku.

Nah buat bikers yang tertarik menukarnya paling lambat sampai 28 Desember 2020.

Mengutip dari laman resmi BI, 6 pecahan uang rupiah emisi tahun 1977 ke atas itu bisa dilakukan di loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia.

Layanan penukaran dibuka setiap hari Senin-Jumat.

Mulai pukul 08:00-11:30 waktu setempat.

Baca Juga: Asyik MRT Jakarta Siapkan Hadiah Uang Rp 35 Juta, Cara Dapetinnya Gampang Bro

Penukaran uang tidak dilayani pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.

Lihat saja langsung di https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut/.

Ke-6 pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana ditetapkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan pecahan mata uang Rupiah.

Baca Juga: Wih Bantuan Rp 700 Ribu Sampai Rp 1,2 Juta Siap Dibagikan, Bisa Hemat Uang Bensin Sampai Servis Motor Segini Lamanya!

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Nah berikut daftar uang yang tidak lagi berlaku di tahun depan

1. Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Rp 500 Tahun Emisi 1968 (BI)

2. Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Rp 100 Tahun Emisi 1968 (BI)

3. Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan)

Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (BI)

4. Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro)

Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (BI)

5. Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda)

Rp 500 Tahun Emisi 1977 (IST)

6. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu)

Rp100 Tahun Emisi 1977 (IST)