Find Us On Social Media :

Pakai HP dan Nomor KTP Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Bikers Buka Link Ini

By Fadhliansyah, Jumat, 18 Desember 2020 | 07:18 WIB
Ilustrasi SMS notifikasi BLT UMKM. Pakai HP dan Nomor KTP Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Bikers Buka Link Ini (Istimewa)

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Asyik BLT Rp 1,8 Segera Cair Begini Mengeceknya, Cicilan Motor Aman

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Baca Juga: Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Buka Bengkel Tambal Ban