Find Us On Social Media :

Terungkap, 5 Motor Anggota Klub Moge Penyerang Anggota TNI di Bukit Tinggi Ternyata Bodong

By Erwan Hartawan, Selasa, 22 Desember 2020 | 20:35 WIB
Anggota Klub Moge Yang Melakukan Peyerangan Anggota TNI (KompasTV)

MOTOR Plus-Online.com - Masih ingat gak peristiwa penganiayaan anggota TNI oleh sejumlah anggota Moge?

Nah baru-baru ini polisi menetapkan lima motor moge itu ternyata bodong alias dokumen palsu.

Mengutip dari Antaranews.com, hal tersebut disampaikan langsung Direktur Reserse Krimal Khusus Polda Sumbar AKBP Joko Sadono.

Menurutnya motor ini diduga diimpor atau masuk ke Indonesia secara ilegal.

Baca Juga: Jelang Natal 2020, Sinterklas Bagikan Kado ke Anak-anak Naik Moge

Baca Juga: Tepis Citra Negatif Bikers Moge, Motor Besar Club Indonesia Chapter Indramayu Bangun Masjid

Joko menjabarkan sedikitnya lima unit yang bodong dibuatkan laporan polisi LL/445/XII/2020/Spkt-Sbr tertanggal 4 Desember 2020 dengan perkara tindak pidana tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah yang diduga impor secara ilegal.

Artinya akan dikenakan pasal yang disangkakan pasal 263 KUHP sehubungan LP/418/XI/2020/Spkt pada (9/11) dengan pelapor Ishar dan pasal 103 UU Nomor 17 2006 tentang Kepabeanan sehubungan LP/445/XII/2020/Spkt-Sbr tertanggal 4 Desember dengan pelapor Yudi Prasetyo.

Terdapat 5 Moge yang ternyata bodong (Antara)

Lalu terdapat 12 unit kendaraan sedang dalam penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimsus Polda Sumbar.