Dari peristiwa tersebut ditetapakan telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah masuk ke meja persidangan
Terdakwa saat ini ditahan di Polres Bukittinggi.
Salah satunya anak di bawah umu yaitu tersangka berinisial BS (16).
Baca Juga: Kocak! Pimpin Konvoi Moge Naik Yamaha RX-King, Desta Malah Diteriaki Copet
Selain itu ada MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).
Mereka dinyatakan bersalah dan dihukum 3 bulan 15 hari kurungan.