Berkas-berkas yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
Baca Juga: Tambahan Modal Bengkel Aman, 12 Juta Orang Sudah Ditransfer Rp 2,4 Juta Cepet Cek Saldo ATM
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan program pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: syarat-dan-cara-daftar-blt-umkm-rp-24-juta-cek-nama-penerima-via-eformbricoidbpum?