Find Us On Social Media :

Bantuan Langsung Tunai Dihapus Menteri Risma, Seperti Ini Penggantinya

By , Kamis, 24 Desember 2020 | 10:30
Ilustrasi bantuan langsung tunai (Kompas)

Bisa berkaca dari bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh kementrian lain yaitu:

BANTUAN UMKM ATAU BPUM

Adapun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menggunakan teknologi informasi dan secara elektronik misalnya bantuan UMKM dan bantuan subsidi gaji.

Bantuan UMKM diberikan lewat kementerian Koperasi dan UKM di bawah kepemimpinan Teten Masduki.

Bantuan UMKM atau BPUM berupa uang tunai Rp 2,4 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Bikers yang Masih Sekolah Buruan Dicek Nama Penerima Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Rp 1 Juta

Program bantuan BPUM ini diberikan pemerintah khusus untuk para pelaku UMKM.

Pemberiannya dengan teknologi informasi karena dalam penyalurannya melibatkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kotamadya.

Juga dalam penyalurannya melibatkan bank HIMBARA yaitu bank BRI, BNI dan Mandiri.

BANTUAN SUBSIDI GAJI

Bantuan subsidi gaji diberikan lewat Kementrian Ketenagakerjaan yang dipimpin Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Caranya

Bantuan subsidi gaji diberikan kepada karyawan tetap yang terdaftar di BPJS ketenagajerajaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.