Find Us On Social Media :

Awas, Bikers Ke Puncak Bisa Disuruh Putar Balik, Wajib Bawa Berkas Ini

By , Minggu, 27 Desember 2020 | 08:45
Ilustrasi Puncak Bogor, Jawa Barat, bikers wajib bawa surat Test Antigent (KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN)

"Wisatawan Yang Akan Ke Puncak Wajib Menunjukan Hasil Rapid Test Antigen," tulis akun instagram tersebut.

Ini berlaku muali 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Diputar Balik Jangan Marah Ya Gais," ujar seruan dalam pamflet.

Baca Juga: Breaking News! Kawasan Puncak Bogor Lumpuh Macet Total, Rizieq Shihab Datang Disambut Ribuan Orang

Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy pun meminta masyarakat agar tidak merayakan tahun baru di Puncak.

"Bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor dan diluar Bogor yang akan merayakan tahun baruan di Puncak tolong diurungkan niatnya, agar di rumah saja."

Dan tidak melakukan kerumunan karena di Puncak tidak ada kegiatan," kata Roland Rolandy.

"Dan diwajibkan membawa hasil swab antigen yang masih berlaku selama 3 x 24 jam, apabila ada pengendara yang ditemukan atau tidak dapat menunjukan berkas hasil swab antigen maka akan kami putar balik," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa hanya kendaran besar yang membawa bahan pokok, truk BBM, air mineral kemasan, pupuk, barang ekpor dan impor.

Baca Juga: Langganan Macet, Jalur Puncak Jawa Barat Dibuatkan Jalan Tol dan Jalur Baru, Beneran Nih?

Serta bahan pokok lainnya yang bisa melintas di sepanjang jalur tersebut selama liburan.

Sementara kendaraan besar lainnya yang dilarang akan diarahkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.