Hal itu disampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.
"Untuk pajak online (e-Samsat) dan Samolnas merupakan fasilitas yang berbeda," ungkap Herlina mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Ditransfer Buat Pelajar, Bisa Buat Bayar Pajak Motor
"Samolnas milik kepolisian yang sampai sekarang Bapenda DKI Jakarta belum bisa mengakses kembali," lanjutnya.
Herlina menyarankan supaya pembayaran pajak kendaraan memakai e-Samsat atau langsung dari ATM.
Jadi makin praktis, brother gak perlu repot-repot ke kantor Samsat atau gerai.
Jadi brother bisa pilih, mau datang ke Samling atau secara online.