MOTOR Plus-Online.com - Gak perlu repot ke Samsat buat blokir kendaraan.
Sekarang blokir kendaraan bisa sambil rebahan di rumah.
Blokir kendaraan biasanya dilakukan buat brother yang jual motornya.
Bukan tanpa alasan loh, ini bisa mengindari pajak progresif loh.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Di Jakarta Bisa Lewat Samling, Nih Lokasinya
Baca Juga: Bener Gak Sih Smart SIM Bisa Berfungsi Sebagai Kartu Pembayaran Elektronik?
Cara blokirnya juga gampang banget.
Pertama yang pasti bikers harus siapin smartphone.
Langkah-langkahnya bisa dilihat sebagai berikut nih:
1. Log in Pajak Online ke https://pajakonline.jakarta.go.id.
Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Santai, Gini Caranya
2. Pilih Menu PKB
- Pilih Pelayanan
- Jenis Pelayanan Blokir Kendaraan
- Pilih NOPOL yang mau diBlokir
- Upload Kelengkapan Dokumen
- Jangan lupa klik “Kirim”