Find Us On Social Media :

Samsat Jakarta Libur 4 Hari, Perpanjang STNK Bisa Lewat Online Loh

By , Kamis, 31 Desember 2020 | 08:25
Perpanjang STNK libur sampai tanggal 4 Januari 2021 (Pemprov DKI Jakarta)

Tapi bikers gak perlu khawatir, ada dispensasi kok buat pemohon pajak yang jatuh tempo.

“Untuk yang jatuh tempo 31 Desember dan 2 Januari itu dibebaskan dari sanksi administrasi, dan bisa melakukan pembayaran pajak pada Seninnya,” ucapnya.

Menariknya dispensasi bebas sanksi administrasi ini tidak hanya berlaku untuk pajak satu tahunan saja.

Ini juga tetapi yang akan melakukan pajak lima tahunan juga akan mendapatkan pembebasan sanksi.

“Baik yang satu tahunan maupun lima tahunan itu bebas sanksi, karena seluruh Samsat di Polda Metro Jaya tutup pada tanggal itu,” ujarnya kepada Kompas.com.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Di Jakarta Bisa Lewat Samling, Nih Lokasinya

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang tetap ingin melakukan pembayaran pajak bisa membayar secara daring atau online.

Nah, berikut ini langkah-langkah untuk membayar pajak secara online.

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

2. Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran.

3. Nanti bakal ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK, yang akan dikirim ke alamat tertera di STNK.

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Santai, Gini Caranya

Di sini kita diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Sepakat tentu tekan tombol setuju.