Find Us On Social Media :

Awas, Larangan Tahun Baru 2021 Berlaku di 10 Daerah, Ada Sanksinya Lo

By Galih Setiadi, Kamis, 31 Desember 2020 | 13:30 WIB
Ilustrasi perayaan malam tahun baru. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Waduh, larangan perayaan tahun baru 2021 berlaku di 10 daerah, tempat bikers termasuk?

Bukan rahasia umum banyak orang siap-siap menyambut tahun baru, termasuk bikers.

Namun menjelang tahun baru 2021 begini ada perbedaan, lantaran gara-gara pandemi Covid-19 masih melanda.

Makanya sejumlah daerah membuat peraturan ketat soal perayaan malam tahun baru.

Baca Juga: Bandung Ikut Tutup Akses Jalan di Malam Tahun Baru, Catat Lokasinya

Baca Juga: Polda Metro Akan Tutup 11 Akses Masuk ke Jakarta Malam Ini, Catat Bro

Perayaan malam tahun baru akrab dengan kembang api, panggung hiburan, dan banyak lagi.

Kegiatan tersebut tentu mengundang kerumunan yang justru bisa bikin kasus Covid-19 melonjak.

Seenggaknya ada 10 daerah di Indonesia yang melarang perayaan tahun baru 2021.

Kuy langsung disimak detilnya di halaman selanjutnya, siapa tahu daerah bikers termasuk.

Baca Juga: Libur Tahun Baru 2021 Samsat Tutup 4 Hari, Buka Lagi Tanggal Segini