Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos tersebut bisa dicek secara langsung melalui situs resmi Kemensos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk Sembako Senilai Rp 200 Ribu